Skip to Content
Loading
Admin Manusuka
Admin Manusuka
Online
Assalamu'alaikum 👋
Ada yang bisa dibantu?

Sejarah

Sejarah Singkat MA NU 03 Sunan Katong Kaliwungu

Menelusuri Jejak, Menjaga Tradisi, Mencetak Generasi

MA NU 03 Sunan Katong Kaliwungu berdiri sebagai wujud nyata integrasi antara sistem pendidikan nasional dan nilai-nilai luhur keislaman. Sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah, madrasah ini beroperasi berdasarkan amanat Undang-Undang Pendidikan No. 2 Tahun 1982, yang mendefinisikan Madrasah Aliyah sebagai sekolah umum berciri khas Islam di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Akar Ideologi dan Afiliasi Organisasi

Madrasah ini merupakan bagian integral dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang menjunjung tinggi ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam struktur hierarkinya, institusi ini menempati nomor urut ketiga di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Kabupaten Kendal, yang secara resmi dikenal dengan identitas MA NU 03.

Filosofi Nama: Mengabadi Perjuangan Sunan Katong

Nama Sunan Katong (atau Bathara Katong) yang disematkan pada madrasah ini bukanlah sekadar identitas formal, melainkan sebuah bentuk penghormatan terhadap sejarah dakwah Islam di tanah Kaliwungu. Beliau merupakan tokoh besar keturunan Kerajaan Majapahit yang diutus oleh Sultan Trenggono untuk mensyiarkan cahaya Islam di wilayah ini.

Jejak spiritual beliau masih terasa kuat hingga kini melalui tradisi Syawalan—sebuah peringatan haul setiap tanggal 7 Syawal di makam beliau, Desa Protomulyo. Tradisi yang menyedot perhatian ribuan peziarah ini menjadi inspirasi bagi madrasah untuk terus menghidupkan semangat juang dan keluhuran budi pekerti beliau dalam diri setiap peserta didik.

Milestone dan Legalitas Institusi

Lahir dari cita-cita luhur untuk mencetak generasi berilmu dan berakhlak, MA NU 03 Sunan Katong Kaliwungu resmi didirikan pada 1 Januari 1977 oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif. Konsistensi dalam menjaga standar mutu pendidikan dibuktikan melalui penguatan legalitas sebagai berikut:

  • Piagam Madrasah: Nomor Lk/3.c/082/RGY/MA/1981.
  • Akta Notaris: Nomor 103 (15 Januari 1986), Notaris Joenoes E. Waogiman, SH.

Sinergi Ulama dan Masyarakat

Perjalanan panjang MA NU 03 Sunan Katong Kaliwungu sejak awal berdirinya hingga saat ini tidak terlepas dari peran sentral para Ulama Kaliwungu dan tokoh masyarakat setempat. Melalui dedikasi yang tinggi, baik secara moril maupun materiil, mereka telah meletakkan fondasi ideologis dan infrastruktur yang kuat.

Hingga saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjaga warisan para pendiri dengan terus beradaptasi terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas santri yang menjadi jati diri kami.

Gerbang Utama
Gerbang Utama
Gedung Madrasah
Gedung Madrasah

Para Pendiri MA NU 03

  • 1. Bpk. Ky. H. Rukyat ( alm. )
  • 2. Bpk. Ky. H. Khumaidi Asror ( alm. )
  • 3. Bpk. Ky. H. Asror ( alm. )
  • 4. Bpk. Ky. Ibadullah ( alm. )
  • 5. Bpk. Ky. Dimyati Rois (alm.)
  • 6. Bpk. Ky. H. Aqib Umar (alm.)
  • 7. Bpk. Ky. H. Nur Rois (alm.)
  • 8. Bpk. Ky. H. Syamsul Ma’arif (alm.)
  • 9. Bpk. H. Thoha (alm.)
  • 10. Bpk. KH. Thohari (alm.)
  • 11. Bpk. Ky. Drs. H. Asro’i Thohir
  • 12. Bpk. Drs. Hasan Mu’arif, MS. (alm.)
  • 13. Bpk. H. Ahmad Munawar
  • 14. Bpk. H. Khomsan (alm.)

Kepala Madrasah

Drs. H. MUSLICH

1981 - 1987

MOH. GHUFRON, S.Pd.I

Periode ...

NURHADI, S.Pd.I

Periode ...

NUR IZZATUL MUTAFROKHAH, S.Ag

Periode ...

MUALIFAH, S.Pd

... - Sekarang

Berbagi

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?